Jumat, 10 April 2020

KONDISI BUDAYA ZAMAN JEPANG


Purbalingga hari Jumat tanggal 10 April 2020

Kondisi Budaya Saat Zaman Jepang                                        
Oleh : Topan

Jepang sepenuhnya mengendalikan media komunikasi masssa seperti surat kabar, majalah, kantor berita, radio, film, sandiwara dan sebagainya. Surat kabar dan majalah terbit tanpa ijin istimewa akan tetapi diawasi oleh badan-badan sensor. Pikiran-pikiran atau pendapat yang tiada sesuai dengan kehendak Jepang dilarang (Poesponegoro, 1992 : 52). Dibawah ini data tentang surat kabar dan majalah jaman Jepang (Poesponegoro, 1992 : 55 – 58):

NO
SAAT JAMAN HINDIA BELANDA
WAKTU PERGANTIAN/ PENDIRIAN
KOTA
JAMAN JEPANG
PIMPINAN SAAT JAMAN JEPANG
OPLAAG/ket
1
Tjahaja Timoer dan Pemandangan
April 2062 (1942)

Asia Raja
Sukardjo Wirjopranoto
18.000
2

8 Desember 2062 (1942)
Jakarta
Jawa Shinbun (berbahasa Jepang)
Bunshiro Suzuki
Sumber pemberitaan bagi semua surat kabar di Jawa
3


Jakarta
Kung Yung Pao (bahasa Cina)
Oei Tiang Tjoei
5.000
4
Sipatahunan dari Paguyuban Pasundan dan Nicork Express

Bandung
Tjahaja
Otto Iskandardinata
8.000
5
Mataram milik Belanda

Yogyakarta
Sinar Matahari
R. Sudjito
5.000
6
Sedyo Tomo milik orang Indonesia (tidak boleh terbit)





7
De Locomotief,  Matahari,  Soeara Semarang dan Daja Oepaja (dihentikan)

Semarang
Sinar Baroe
Parada Harahap
7.000
8
Semua surat kabar milik orang Indonesia, Belanda dan Cina
(dihentikan)

Surabaya
Soeara Asia
R. Tukul Surohadinoto
23.000
9
Majalah  : Djawa Baroe, Pandji Poestaka, soeara Kita dan Warta Syu.




Oplaag surat kabar dan majalah terbatas karena kurangnya kertas, tinta dan prasarana lain.

Semua suratkabar yang diterbitkan oleh Jepang baik di Jawa maupun di Sumatra dicetak oleh percetakan suratkabar-suratkabar Belanda dahulu, sehingga bila dilihat rupa dan bentuknya relatif baik, namun isinya dapat dikatakan mengalami kemunduran (Poesponegoro, 1992 : 55-56).  Pada tanggal 2 Februari 2063 (1943) pemerintah pendudukan Jepang mendirikan perserikatan (gabungann) suratkabar-suratkabar Jawa yang diberi nama Jawa Shinbunkai. Ditunjuk sebagai ketua perserikatan, Bunshiro Suzuki dari Jawa Shinbun, sedangkan Sukardjo Wirjopranoto dari Asia Raja ditunjuk sebagai ketua muda serta beberapa anggota pengurus lainnya atas pengankatan Gunseikan. Sejak saat itu pengawasan dan pengaturan isi, bentuk, jumlah maupun daerah peredaran surat kabar ditentukan dan dipegang oleh Jawa Shinbunkai. Disamping itupula didirikan pula badan sensor pers (Poesponegoro, 1992 : 56). Jepang mengangkat dan menempatkan beberapa orang wartawan berbangsa Jepang yang diberi kedudukan sebagai penasehat (shidobuco) pada Jawa Shinbunkai. Akan tetapi dalam kenyataannya para shidobuco itu lebih banyak menimbulkan kesukaran-kesukaran dari pada membantu memperlancar penerbitannya  (Poesponegoro, 1992 : 57). Jepang juga menerbitkan suratkabar Kana Jawa Shinbun yang memakai bahasa Jepang dengan mempergunakan huruf katakana (Poesponegoro, 1992 : 60).
Seperti diketahui bahwa radio tidak kurang pentingnya sebagai alat propaganda, karena itu Jepang menguasai radio baik swasta maupun semi pemerintah seperti Perserikatan-Perserikatan Radio Ketimuran (PPRK), Nederlands-Indische Radio Omroep Maatschappij (NIROM). Setelah dihentikan, kemudian Jepang mendirikan badan yang mengurus dan menyelenggarakan siaran radio. Badan ini diberi nama Hoso Kanrikyoku. Untuk Jawa dipimpin oleh Tomabeci yang mempunyai delapan cabang di daerah yang disebut Hosokyoku. Kedelapan cabang tersebut yaitu :Jakarta, Bandung, Purwokerto, Yogyakarta, Semarang, Malang, Surabaya, dan Surakarta. Cabang-cabang tersebut di pimpin oleh Jepang sendiri. Di Jakarta dipimpin oleh Shimamura. Di kabupaten dibentuk Shodanso dengan tugas menyelenggarakan penyiaran propaganda, reparasi / servis radio, dan penyegelan radio serta penetapan gelombang-gelombang mana yang boleh didengarkan. Pada masa pendudukan Jepang, radio umum dipasang hampir di setiap tempat yang ramai sampai di pelosok-pelosok desa dengan maksud agar rakyat dapat mendengarkan siaran propaganda Jepang (Poesponegoro, 1992 : 58).
Sarana komunikasi, pers dan radio pada masa pendudukan Jepang melainkan peranan penting dalam menyebarluaskan serta meningkatkan semangat nasional rakyat Indonesia, karena mereka dapat mendengar dan membaca pidato-pidato dan tulisan-tulisan para tokoh pergerakan nasional Indonesia (Poesponegoro, 1992 : 59).
Suratkabar dan radio turut menyebar luaskan pemakaian bahasa Indonesia. Indonesia sendiri sangat terisolasi dari hubungan dengan dunia luar (tertutup). Lenyapnya bahasa Belanda dari dunia perguruan dan dari pergaulan sehari-hari memberikan kesempatan yang baik bagi pemakaian dan pengembangan bahasa Indonesia. Demikian kerasnya larangan pemakaian bahasa Belanda, sehingga boleh dikatakan di semua toko, rumah makan, perusahaan, perkumpulan dan lain-lainnya papan nama atau papan iklan yang berbahasa Belanda diganti dengan berbahasa Indonesia atau berbahasa Jepang. Film atau gambar-gambar yang memakai bahasa Belanda dilarang beredar (Poesponegoro, 1992 : 59-60).
Perkembangan bahasa Indonesia ketika itu boleh dikatakan dipaksakan, agar dalam waktu secepat-cepatnya dapat menjadi alat komunikasi yang dapat digunakan ke seluruh pelosok untuk semua bidang. Bertambah lama jalannya perang, bertambah banyak orang Indonesia memakai bahasa Indonesia, maka bertambah kuat pulalah terasa hubungan antara sesamanya. Bahasa Indoesia menjadi sarana komunikasi serta wahana integrasi bangsa Indonesia (Poesponegoro, 1992 : 60-61).
Pada tanggal 20 Oktober 2603 (1943), atas desakan tokoh Indonesia didirikanlah Komisi (penyempurnaan) Bahasa Indonesia. Tugasnya adalah menentukan terminologi, yaitu istilah-istilah modern, serta menyusun suatu tata bahasa normatif dan menentukan kata-kata yang umum bagi bahasa Indonesia, susunan anggota komisi ini adalah : Mori (kepala kantor pengajaran – Ketua), Iciki (wakil ketua), Mr. R. Suwandi (penulis), Mr. S. Takdir Alisjahbana (Penulis Ahli), dan beranggotakan Abas St. Pamuntjak, Mr. Amir Sjarifuddin, Armijn Pane, dr. Aulia, Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Drs. Moh. Hatta, S. Mangunsarkoro, Dr. R. Ng. Purbatjaraka, R.P Prawiradinata, Dr. Prijono, H. Agus Salim, Sanusi Pane, Ir. Soekarno, Mr. R.M. Sumarang. Mereka mulai membuka Kantor Komisi Bahasa Indonesia dengan peralatan dan staf yang serba kurang. Soal penetapan nama “Bahasa Indonesia” selalu di tunda-tunda, barulah setelah kekalahan di ambang pintu mereka mengijinkan pemakaian nama ”Bahasa Indonesia” (Poesponegoro, 1992 : 61). Keputusan yang telah diambil oleh Komisi ini tidak pernah diumumkan. Akan tetapi berkat ketekunan dari para anggota komisi maka pada akhir masa pendudukan Jepang di Indonesia telah dapat ditetapkan kira-kira 7.000 istilah (Poesponegoro, 1992 : 62).
Sastra jaman pendudukan Jepang bersifat menimbulkan semangat, patriotisme dan menganjurkan semangat bekerja.  Karya sastra sesuai dengan anjuran pemerintah saat itu harus ditujukan kearah usaha memenangkan “Perang Asia Timur Raya”. Untuk mengarahkan agar supaya karya-karya seniman (roman, sajak, lagu, lukisan, sandiwara dan film) itu jangan menyimpang dari tujuan Jepang maka didirkanlah Keimin Bunka Shidosho (Poesponegoro, 1992 : 62-63). Karya-karya sastra yang mendukung politik Tiga A atau yang sejenis seperti “Tjinta Tanah Sutji” (Nur Sutan Iskandar), “Palawidja” (Karim Halim), “Angin Fudji” (Usmar Ismail) adalah karya sastra yang sejalan dengan propaganda Jepang untuk menggelorakan semangat berjuang dan berkorban untuk kepentingan “Asia Timur Raya”. Karya-karya seperti itulah yang diinginkan oleh Jepang. Karya sastra yang bertentangan dengan atau menentang kebijaksanaan dan kepentingan Jepang tidak boleh terbit dan beredar (Poesponegoro, 1992 : 63). Bahkan kalau diketahui penciptanya ia harus berhadapan dengan kempetai. Seperti misalnya sajak Chairil Anwar “Siap Sedia” yang menyebabkan pengarangnya harus bermukim dalam tahanan beberapa waktu (Poesponegoro, 1992 : 64).
Mengenai kegiatan seni musik komponis Cornel Simanjuntak menciptakan antara lain lagunya “Tanah Tumpah Darahku” yang menggambarkan rasa cinta terhadap tanah air. Begitu juga dengan lagunya “Maju Putra Putri Indonesia” yang membangunkan semangat kesadaran bangsa Indonesia untuk membangun “Jawa Baru” dalam rangka “Asia Timur Raya” (Poesponegoro, 1992 : 65).
 Kedatangan Jepang juga membawa dampak yang sangat besar bagi bangsa Indonesia karena perkembangan seni sandiwara yang sangat pesat, baik dalam seni pertunjukan ataupun kesusastraannya. Jepang menyadari bahwa kesenian sandiwara dapat menjadi modal utama dalam menyampaikan propaganda-propaganda anti Barat atau untuk mendukung Jepang mengalahkan Sekutu dalam Perang  Dunia II. Tampaknya rakyat mudah dipengaruhi dengan menggunakan konsep pertunjukan ini karena sifat dari pertunjukan sandiwara yang disampaikan secara langsung. Semangat perjuangan atau nasionalisme yang dipentaskan dapat membakar api perjuangan dalam diri rakyat. Terlebih pertunjukan ini ada beberapa diantaranya yang dilakukan secara gratis. Bahkan ada pula naskah-naskah sandiwara yang sengaja dicetak oleh Keimin Bunka Shidosho (Pusat Kebudayaan) untuk diedarkan kepada masyarakat, dengan tujuan agar dapat dipentaskan juga oleh kelompok sandiwara-sandiwara di berbagai daerah (Sofansyah, 2019 : 45).
Masyarakat Jawa pada masa awal pendudukan Jepang sedikit sekali mendapatkan hiburan, dalam hal ini Keimin Bunka Shidosho telah memainkan perannya dalam memberikan hiburan bagi masyarakat Jawa yang umumnya hanyalah masyarakat kecil yang pada zaman penjajahan Belanda dan tidak pernah mendapatkan kesempatan untuk menikmati hiburan. K. Jasoda sebagai pemimpin kelompok kesenian sandiwara di dalam Keimin Bunka Shidosho berupaya untuk memberikan hiburan bagi masyarakat kecil di Jawa dengan jalan memerintahkan perkumpulan-perkumpulan sandiwara untuk melakukan pertunjukkan keliling di wilayah-wilayah Jawa. Beberapa perkumpulan sandiwara yang mendapat tugas dari Keimin Bunka Shidosho untuk berkeliling diantaranya Tjahaja Timoer, Bintang Soerabja, Warnasari, Miss Tjitjih (Sofansyah, 2019 : 46).
Jepang berusaha menyampaikan propaganda yang dapat diterima oleh masyarakat Indonesia. Jepang kemudian mensiasati propagandanya dengan menggabungkannya dengan kesenian-kesenian yang berkembang di masanya. Oleh karena itu, perhatian Jepang adalah  bagaimana meningkatkan efek propaganda tanpa merusak aspek-aspek hiburannya, meski fungsi sandiwara sebagai pertunjukkan hiburan menjadi nomor dua (Sofansyah, 2019 : 47).
Ada beberapa organisasi yang dibentuk Jepang melalui Sendenbu dalam menangani aktivitas sandiwara diantaranya Sekolah Tonil, Jawa Engeki Kyokai atau Perserikatan Oesaha Sandiwara Djawa (POSD), dan Keimin Bunka Shidosho atau Pusat Kebudayaan. Sekolah Tonil yang dibentuk sekitar Agustus 1942 di Jakarta memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu sandiwara yang mulai meredup setelah munculnya film-film Barat pada masa akhir penjajahan Belanda. Sekolah ini juga pada dasarnya untuk mendidik dan menghasilkan penulis naskah profesional, aktor atau staf lainnya. Namun setelah kurang lebih tujuh bulan berdiri, Sekolah Tonil akhirnya ditutup pada 3 Januari 1943. Penutupan sekolah dikarenakan sudah cukup banyak pelajar-pelajar yang telah menuntut ilmu di sekolah ini dan banyak diantaranya telah bergabung menjadi anggota dalam perkumpulan sandiwara. Selain itu lebih khususnya, aka ada rencana yang lebih besar dan lebih sempurna dari badan pendidikan yang kelak akan didirkan kembali (Sofansyah, 2019 : 49).
Setelah penutupan Sekolah Tonil, Sendenbu pada 19 Januari 1943 mengeluarkan beberapa peraturan untuk mengawasi jalannya kegiatan seni sandiwara di Jawa dan khususnya di Jakarta. Peraturan ini berlaku untuk sandiwara modern dan tradisional (Sofansyah, 2019 : 49).  Isi peraturan tersebut adalah : (1) semua cerita yang hendak dimainkan harus dikirm dahulu ke kantor Hoodoka, Gambir Selatan No. 3 Jakarta untuk diperiksa, (2) yang diserahkan ke kantor tersebut bukan hanya isi cerita atau kesimpulan saja, tetapi cerita yang lengkap dengan bagian-bagian lakonnya serta semua pembicaraan yang akan dilakukan dalam permainan itu, (3) cerita itu harus ditulis dengan bahasa yang digunakan oleh orang yang bermain pada waktu mengadakan pertunjukan, (4) semua perkumpulan yang terus menerus atau sering mengadakan pertunjukan, diwajibkan mendaftarkan nama kelompoknya dan nama orang yang bertanggung jawab pada kelompok tersebut (Sofansyah, 2019 : 50). 
Keimin Bunka Shidosho berdiri pada 1 April 1943 di Jakarta. Ini adalah organisasi di luar Sendenbu sebagai pusat kebudayaan yang bergerak di bidang kesenian. Organisasi ini dipimpin oleh seorang Jepang bernama S. Oja. Tujuan dari organisasi ini adalah untuk menyesuaikan kebudayaan yang ada dengan cita-cita Asia Timur Raya, bekerja dan melatih ahli-ahli kebudayaan Nippon dan Indonesia bersama-sama, memajukan kebudayaan Indonesia (Sofansyah, 2019 : 50-51). Selain itu Keimin Bunka Shidosho bertugas untuk : menghapus kebudayaan Barat serta paham kesenian untuk kesenian yang tidak cocok dengan sikap ketimuran, membangun kebudayaan Timur untuk dijadikan dasar bagi memajukan bangsa Asia Timur, dan menghimpun para seniman untuk membantu tercapainya kemenangan akhir dalam peperangan Asia Timur Raya (Sofansyah, 2019 : 51).
Terdapat lima bagian di dalam Keimin Bunka Shidosho, yaitu (1) bagian kesusastraan; (2) bagian film; (3)bagian lukisan dan ukiran; (4) bagian musik ; (5) bagian sandiwara dan tari. Setiap bagian dipimpin oleh seorang ahli seni dari Jepang dan diadampingi seorang Indonesia (Sofansyah, 2019 : 51). Pada bagian sandiwara dan tari dipimpin oleh K. Jasoeda dan didampingi Winarno. Pada tanggal 2 April 1943 diadakan pertemuan pengurus Keimin Bunka Shidosho untuk pertama kalinya. Pertemuan ini menghasilkan keputusan antara lain menanamkan dan menyebarkan kesenian dan kebudayaan Nippon. Selain itu juga mendidik dan melatih para ahli kesenian di segala bidang, serta dapat memberikan penghargaan setinggi-tingginya bagi mereka yang berkarya di bidang kesenian. Mereka yang berprestasi dapat dikirim ke Nippon untuk memperkenalkan keseniannya (Sofansyah, 2019 : 51).
Dengan pembentukan organisasi ini naskah drama dapat disensor sebelum dipentaskan. Keimin Bunka Shidosho juga sering menyelenggarakan sayembara berhadiah penulisan naskah sandiwara. Naskah dari para pemenang sandiwara tersebut kemudian dikumpulkan dan diterbitkan ke dalam satu buku yang bernama Keboedajaan Timoer (Sofansyah, 2019 : 52-53). Naskah cerita yang diterima oleh Keimin Bunka Shidosho kemudian diberikan kepada kelompok-kelompok sandiwara untuk dipentaskan berkeliling kota. Beberapa yang lain dimuat dalam majalah umum pada masa pendudukan Jepang yaitu Djawa Baroe dengan maksud agar naskah cerita tersebut juga dapat dipentaskan oleh kelompok kelompok sandiwara kecil di daerah-daerah di luar kontrol langsung Keimin Bunka Shidosho. Cerita-cerita yang dimuat umumnya bertemakan tentang gotong-royong, cinta tanah air, tentara sukarela, romusha, dan kebruatalan Belanda (Sofansyah, 2019 : 53).
Tidak semua seniman mengikuti keinginan Jepang. Mengetahui realitas yang ada seperti romusha misalnya, tidak sedikit yang kemudian membangkang dari pemerintah Jepang. Salah seorang tokoh seniman yang berasal dari Surabya menjadi korban dari kempetai adalah Cak Durasim. Seorang seniman ludruk yang memimpin perkumpulan ludruk di Surabaya. Alasan dari kempetai menangkap Cak Durasim adalah karena di dalam pementasan ludruknya, Cak Durasim menambahkan kidung jula-juli yang mengkritik pemerintah Jepang saat itu. “Pagupon omahe doro, melok Nippon soyo sengsoro” dalam kidung jula juli ini memiliki arti bahwa ketika zaman pendudukan Jepang ternyata lebih susah dan sengsara dari pada zaman sebelumnya. Ludruk pimpinan Cak Durasim dikenal dengan Ludruk Organizatie  amatlah terkenal keberaniannya dalam menyindir dan mengkritisi pemerintah baik Belanda maupun Jepang (Sofansyah, 2019 : 108).
Salah satu seni  pertunjukan yang lain adalah yang dikenal masyarakat umum saat itu dengan “lampu sorot”. Pertunjukkan ini sejenis dengan layar tanjep yang biasa diadakan di lapangan pada malam hari. Masyarakat sangat antusias menyaksikan pertunjukan ini. Sambil membawa senthir mereka berjalan kaki dan berbondong-bondong dari rumah menuju ke lapangan. Terkadang masyarakat hanya menggunakan cahaya bulan untuk menerangi perjalanan mereka. Banyak pedagang dilapangan  seperti pedangan kacang rebus. Anak-anak berlarian bersama teman sebayanya dibarengi dengan orang-orang yang saling mengobrol. Ketika tim penyelenggara selesai mempersiapkan perlengkapan (kain putih terbentang, lampu mulai menyorot), masyarakat langsung duduk (Restu S., 2018 : 100).
Masyarakat akan disuguhkan sebuah film dengan isi propaganda Jepang. Seperti film yang bercerita tentang kemakmuran orang-orang yang menjadi romusha (Restu S., 2018 : 101). Pada waktu itu film dokumenter yang disebut bunka eiga terasa sekali dengan nuansa propaganda. Ada beberapa tema yang diutamakan untuk menggiatkan bekerja dan meningkatkan daya ekonomi seperti “Bekerja”, “Romusha”, “Karung Goni di Jawa”, “Menanam Kapas”, “Mari Menggandakan Hasil Jarak”, “Penanaman Bibit”, “Kerja Gembira”, “Ubi Jalur”, “Menggarap sawah” dan sebaginya. Film-film ini tidak hanya ditayangkan di bioskop, akan tetapi juga diputar oleh tim keliling secara gratis (Restu S., 2018 : 102).
Pada 31 Agustus 1943, Sinar matahari menerbitkan berita yang memuat aturan dari Gunseikanbu yang harus ditaati para penonton film. Isinya “penonton harap membuka topi dan duduk dengan sopan, karena dalam gambar ini akan dipertunjukkan gambar-gambar Tenno Heika dan keluarga, para penonton harus melepas topi”. Demikian tulisan yang ditampilkan pertama kali di layar putih sebelum film diputar. Bagi masyarakat yang mengenakan penutup kepala seperti peci, sorban, blangkon/ketoe oedeng, kain keodoeng perempoean, diijinkan untuk tetap mengenakannya (Restu S., 2018 : 103).


Daftar Pustaka
Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto. 1992. SEJARAH NASIONAL INDONESIA VI. Jakarta : Balai Pustaka
Restu S., Alfrida. 2018. Di Bawah Bendera Fasisme Kehidupan Anak-Anak di Yogyakarta Pada Masa Pendudukan Jepang 1942-1945. Yogyakarta : Dialog Pustaka
Sofansyah, Dio Yulian. 2019. PROPAGANDA ROMUSHA SANDIWARA DARI JEPANG. Yogyakarta : Matapadi Presindo

1 komentar: