PERJUANGAN PERSIAPAN MENUJU KEMERDEKAAN
PEMBENTUKAN CHUO SANGI IN
28 Januari 1943, PM Tojo secara
resmi mengumumkan bahwa Filipina dan Birma akan diberi kemerdekaan.
Bagaimana nasib Indonesia
? ternyata nasib Indonesia
tidak disebut-sebut untuk kemerdekaan.
Protes dari Ir. Soekarno dan Moh.
Hatta, dengan menyatakan:
“Tidak akan bertanggung jawab
dalam merekrut bangsa Indonesia
untuk mendukung Jepang dalam Perang Asia Timur
Raya”.
Jepang Menyikapinya dengan:
1.
Kemerdekaan Filipina dan Birma ditangguhkan.
2.
Untuk Indonesia
ditempuh partisipasi politik. Dengan bentuk:
a.
Pembentukan Dewan Pertimbangan Pusat (Chuo
Sangi In).
b.
Pembentukan Dewan Pertimbangan Karisidenan(Shu
Sangi Kai).
c.
Tokoh-tokoh
Indonesia
diangkat sebagai penasihat di berbagai departemen.
d.
Pengangkatan orang-orang Indonesia ke dalam pemerintahan dan
organisasi resmi.
Realitas yang terjadi:
Keluarnya Osamu Seirei no 36 dan 37 dari Saiko Shikikan pada tanggal 5
September 1943 berisi: Pembentukan
Chuo Sangi In dan Chuo Sangi Kai.
Tugasnya:
1.
memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan Saiko
Shikikan dalam hal politik dan pemerintahan.
2.
Mengajukan usul kepada Saiko Shikikan.
Hal yang boleh di bahas dalam Chuo Sangi In adalah:
1.
Pengembangan pemerintahan militer.
2.
Mempertinggi derajat rakyat.
3.
Pendidikan dan penerangan.
4.
Industri dan ekonomi.
5.
Kemakmuran dan bantuan sosial.
6.
Kesehatan.
Tanggal 17 Oktober 1943 dilantik
secara resmi ketua Chuo Sangi In
adalah Soekarno dengan wakil: R.M.A.A. Kusumo Utoyo dan dr.
Buntaran Martoatmojo.
Tanggal 15 November 1943, Ir.
Soekarno. Moh. Hatta dan Bagus Hadikusumo diundang ke Jepang. Kesempatan
bertemu PM Tojo ini, Delegasi Chuo Sangi
In minta agar Indonesia
diizinkan:
1.
Mengibarkan bendera Sang Merah Putih.
2.
Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
3.
Mendesak agar Indonesia disatukan dalam satu
pemerintahan.
DITOLAK
Tanggal 18 Juli 1944 PM Tojo diganti PM Koiso.
Tanggal 7 September 1944 PM Koiso mengeluarkan penyataan:
“ Bahwa Indonesia
akan diberi kemerdekaan di kemudian hari”(JANJI
KOISO)
BPUPKI (BADAN PENYELIDIK USAHA-USAHA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA)
ATAU DOKURITSU JUNKI COSAKAI DAN PERUMUSAN DASAR NEGARA SERTA PPKI (PANITIA
PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA) ATAU DOKURITSU JUNBI IINKAI
Latar Belakang Pembentukan BPUPKI:
Terancamnya Jepang karena wilayah
penguasaan Jepang sudah banyak diduduki oleh Sekutu.
Tanggal 1 Maret 1945 Kumaikici Harada mengumumkan pembentukan BPUPKI
sebagai langkah nyata dari Janji Koiso.
BPUPKI beranggotakan 60 Orang
dengan ketua Dr. Rajiman Widyodiningrat.
Wakilnya Icibangase dan RP. Suroso.
Lagu Indonesia Raya boleh
dikumandangkan dan Bendera Merah Putih boleh berkibar.
Tujuan BPUPKI:
Untuk mempelajarai dan menyelidiki
hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan Negara Indonesia.
BPUPKI diresmikan tanggal 28 Mei 1945.
Anggota BPUPKI (Tim
Penyunting, 1995 :XXV – XXVI)
Ketua : Dr. K.R.T.
Radjiman Wedyodiningrat
Wakil Ketua :
Itibangase Yosio
R.P. Soeroso
Anggota :
|
|
Sidang BPUPKI:
Sidang I (29 Mei –
1 Juni 1945).
Membahas Dasar Negara Indonesia Merdeka.
3 Tokoh Pengusul:
Mr. Moh. Yamin:
|
Mr. Supomo
|
PANCASILA
Ir. Soekarno
|
(29 Mei 1945)
|
(30 Mei 1945)
|
(1 Juni 1945)
|
a. Peri
Kebangsaan.
b. Peri
Kemanusiaan.
c. Peri
Ketuhanan.
d. Peri
Kerakyatan.
e. Kesejahteraan
Rakyat.
|
a. Persatuan.
b. Kekeluargaan.
c. Keseimbangan Lahir dan Batin.
d. Musyawarah.
e. Keadilan Rakyat.
|
a. Kebangsaan Indonesia.
b. Internasionalisme atau
perikemanusiaan.
c. Mufakat atau demokrasi.
d. Kesejahteraan Sosial.
e. Ketuhanan Yang Maha Esa.
|
Sebelum Reses Ketua BPUPKI
meminta anggota untuk menyampaikan usul. Untuk menampung usul maka dibentuklah
Panitia Kecil dengan ketua Ir. Soekarno.
Dibentuklah Panitia Sembilan dengan ketua Ir. Soekarno dengan
anggota:
1.
Drs. Moh. Hatta.
2.
Mr. Moh Yamin.
3.
Mr. Ahmad Subarjo.
4.
Mr. A.A. Maramis.
5.
Abdulkadir Muzakir.
6.
Wakhid Hasyim.
7.
H. Agus salim.
8.
Abikusno Cokrosuyoto.
Tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan melahirkan rumusan Piagam Jakarta (Jakarta Charter):
1. Ketuhanan,
dengan kewajiban menjalankan Syariat
Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2.
Dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.
Persatuan Indonesia.
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/ perwakilan.
5.
Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sidang II (10 Juni 1945 -17 Juni 1945)
Dibahas tentang candangan UUD,
termasuk soal pembukaan oleh Panitia Perancang membentuk panitia Kecil untuk
merumuskan rancangan UUD dengan segala pasal-pasalnya. Panitia Kecil dipimpin
Mr. Supomo.
Sidang membahas tentang bentuk Negara. Voting alhasil 55 suara
mendukung NEGARA KESATUAN DENGAN BENTUK
REPUBLIK.
Rapat tanggal 11 Juli 1945
Panitia Perancang UUD menerima PIAGAM JAKARTA sebagai Pembukaan
UUD. Penyempurnaan diserahkan kepada Panitia Kecil, Yang kemudian
diserahkan kepada Panitia Penghalus
Bahasa yang anggotanya Husein Jayadiningrat, Agus Salim dan Supomo.
3 Hal penting yang dilaporkan Panitia Perancang UUD oleh Ir Soekarno
adalah(14 Juli 1945):
1. Pernyataan Indonesia Merdeka.
2. Pembukaan UUD (diambil dari
Piagam Jakarta).
3. Batang tubuh UUD.
PPKI Lahir tanggal 7 Agustus 1945. Dengan tugas melanjutkan
pekerjaan BPUPKI dan untuk mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia. Ketuanya adalah Ir.
Soekarno dengan wakil Moh. Hatta. PPKI beranggotakan 21 Orang, yang kesemuanya
orang Indonesia.
Nama : Sindi Veronika
BalasHapusKelas : XI IPS 3
Nama:sogiagustiani
BalasHapusKelas:XI IPS 3
Nama:sogiagustiani
BalasHapusKelas:XI IPS 3