RESPON
INTERNASIONAL TERHADAP PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
Pengakuan atas
kemerdekaan dari sebuah negara adalah salah satu faktor penting dari sebuah
negara. Begitupun Indonesia pada sejarah awal kemerdekaan. Pengakuan negara
negara anggota Liga Arab terhadap eksistensi RI tidak dapat begitu saja dilupakan oleh bangsa dan negara
Indonesia. Liga Arab pada tanggal 18 November 1946 menerima suatu resolusi yang
berisikan pengakuan de jure atas RI. Mengingat pada waktu itu jalur
transportasi lintas negara diuasai oleh Inggris dan Belanda, kedua negara ini
melalui perwakilan diplomatic dan konsulernya sangat hati-hati dalam memberikan
visa bagi perjalanan diplomatic. Oleh karena itu untuk menyampaikan sikap Liga
Arab tersebut penuh hambatan dan resiko. Perlulah utusan yang berani menembus
blockade. Liga Arab mengutus Mohammad Abdul Mun’im, seorang konsul Jenderal
Mesir di India. Mun’im adalah utusan khusus Liga Arab untuk menyampaikan
pengakuan organisasi internasional regional tersebut kepada RI(172-173).
Di Kairo, Mekkah dan
Baghdad telah beridiri Panitia Pembela Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Di Mesir
sendiri berdiri pula satu panitia khusus yang diberi nama Panitia Pembela
Indonesia yang didukung oleh pemimpin-pemimpin Mesir dan Arab (Jenderal Saleh Harb
Pasya dan Abdul Rahman Azzam Passya) yang berada di Kairo (173).
Pada bulan Oktober 1945
PPKI dari Kairo, Mekkah, dan Baghdad menyelenggarakan Konferensi Kerja di
Mekkah. Konferensi ini menerima rancangan dari panitia Kairo yaitu : (1)
memfokuskan perjuangan menentang campur tangan militer Inggeris di Indonesia
dan Belanda di Indonesia. (2) membebaskan warga Indonesia di luar negeri dari
kewarganegaraan Belanda. Apabila warga negara Indonesia di luar negeri telah
dapat secara de facto membebaskan diri dari kewarganegaraan Belanda. (3) Menjadikan
Kairo sebagai pusat PPKI di Timur Tengah. Salah satu hasil dari perjuangan
tersebut adalah diakuinya kewarganegaraan RI oleh pemerintah-pemerintah
setempat di Timur Tengah. Hal ini berarti bahwa pemerintah setempat mengakui de
facto kemerdekaan RI (173-174).
Kedutaan Belanda di
Mesir menuntut warga negara Indonesia menandatangani pengakuan pemerintahan
Hindia Belanda dan menuntut supaya memperbaharui paspor mereka. Hal ini ditolak oleh komunitas
Indonesia di Timur Tengah dengan membakar paspor yang dikeluarkan Belanda(174).
Pemerintah Mesir
sendiri menguntungkan komunitas Indonesia. mesir menganggap warga Indonesia di
Mesir tidak ada lagi hubungan dengan keduataan Belanda. Jadi Mesir hanya
berhubungan dengan PPKI. Sejak tanggal 23 Maret 1946 Mesir telah mengakui
kemerdekaan Indonesia secara de facto. Hal ini diikuti oleh pemerintah Arab
lainnya. PPKI di Timur Tengah dianggap sebagai Perwakilan sementara RI. Tiga
puluh ton beras yang dikirim ke Arab Saudi untuk warga RI disana, yang tadinya
diberikan melalui kedutaaan Belanda, dialihkan kepada PPKI di Kairo. Demikian
pula dalam melakukan perjalanan, warga RI cukup membawa “Surat Keterangan” yang
ditandatangai oleh Ketua Panitia setempat, termasuk mereka yang pulang ke
Indonesia sebelum pengakuan de jure
oleh Mesir dan negara-negara Arab lainnya(174).
Selanjutnya ketika perutusan
diplomatik RI pertama yang dikirim ke Den Haag singgah di Kairo, mereka bertemu
dengan menlu Luthfi Sayed dan Raja Farouk yang menyampaikan harapan harapan
beliau terhadap perjuangan rakyat Indonesia. Pada ulang tahun pertama
Proklamasi Indonesia, radio Kairo ikut
merayakannya dengan kata pengantar yang simpatik. Radio ini menyiarkan lagu
lagu Indonesia. Untuk pertama kalinya lagu Indonesia Raya dalam bahasa Indonesia
dan Arab disiarkan sebagai pembuka dan penutup acara radio tersebut. Selain itu
juga disiarkan sandiwara radio dengan judul kemerdekaan Indonesia(174).
Pada tanggal 18
November 1946 diselenggarakanlah sidang menteri luar negeri Liga Arab yang
membahas pengakuan terhadap RI. Sidang ini mengambil keputusan untuk
mengamanatkan kepada negara-negara Arab anggotanya supaya mengakui RI sebagai
negara yang merdeka dan berdaulat penuh. Selanjutnya dengan surat No. 3128
tanggal 28 November 1946 Sekjen Liga Arab menyampaikan keputusan itu kepada
pemerintah RI. Pada waktu yang sama keputusan ini disampaikan pula kepada
kedutaan Belanda di Kairo (175).
Selanjutnya sekjen Liga
Arab mengirimkan satu delegasi ke Indonesia. Namun Inggris yang berkuasa tidak memberikan visa ke
Yogyakarta. Dengan persetujuan menlu Mesir, sekjen Liga Arab menugaskan dengan
sangat rahasia kepada Muhammad Abdul Mun’im, Konsul Jenderal Mesir di Bombay,
supaya pergi ke Indonesia sebagai turis untuk menyampaikan secara langsung
keputusan tersebut dan dalam satu harapan baik Raja Faruk kepada Presiden
Soekarno (175).
Atas bantuan Miss Ktut
Tantri, Muhammad Abdul Mun’im berhasil mencarter pesawat terbang dari Singapura
yang membawa mereka menerobos blokade Belanda langsung menuju Yogyakarta.
Blokade Sekutu berhasil di terobos. Radio Republik Indonesia Yogyakarta
menyiarkan pada Kamis 13 Maret 1947 “telah sampai di Yogyakarta dengan pesawat
khusus Tuan Muhammad Abdul Mun’im, Konsul Jenderal Mesir di Bombay dan Utusan
Istimewa Liga Arab(175-176).
Abdul Mun’im menghadap
Presiden Soekarno pada hari Sabtu, 15 Maret 1947 untuk menyapaikan pesan-pesan
dari Liga Arab. Beliau menyampaikan keputusan Sidang Dewan Liga Arab pada
tanggal 18 November 1946 yang berisi anjuran agar negara-negara anggotanya
mengakui RI sebagai negara merdeka dan berdaulat. Dengan kejadian ini, dalam
sejarah diplomatik RI dapat ditemukan dua peristiwa penting. (1) Perutusan
Mesir dengan menghadapi bahaya, menyampaikan pengakuan negaranya dan pengakuan
Liga Arab kepada RI. (2) Untuk pertama kalinya RI menyambut kedatangan
perutusan negara asing sekaligus perutusan organisasi internasional.
Selanjutnya beliau mendesak agar RI mengirim delegasi ke Mesir, sekaligus
menghadiri Inter Asian Conference di
New Delhi. Sjahrir memutuskan untuk mengirim delegasi RI ke Mesir dan menerima
undangan dari Nehru. Pengiriman perwakilan ke New Delhi memberikan manfaat yang
sangat besar. Dapat diperkirakan bahwa betapa pentingnya kedudukan India kelak
terhadap perjuangan RI. Konferensi New Delhi ini akan memberikan kesempatan
untuk mengatur hubungan dengan negara-negara tetangga seperti Birma, Thailand,
Tiongkok dll.
Haji Agus Salim
pimpinan delegasi RI ikut dalam pesawat rombongan Liga Arab ke Singapura. Pada
saat di Maguwo sudah hadir Mr. S. Muwalladi, kepala bagian Asia Tenggara di
Deplu yang telah bersedia memberikan sertifikat pengganti paspor (certificate en lieu du passport) kepada
tiap-tiap anggota delegasi RI. Untuk mempercepat pekerjaannya, masing-masing
anggota diplomasi mengisi sendiri surat keterangan tersebut. Jumlah delegasi
adalah 24 orang. Saat pesawat tersebut tiba di Singapura, dilapangan terbang
kota itu delegasi RI disambut oleh masyarakat Indonesia dengan meriah dan
antusias. Mereka melambai-lambaikan bendera- bendera kecil merah putih ketika
pesawat tiba. Kemudian delegasi mencharter pesawat terbang lain untuk
meneruskan ke New Delhi(177).
Setelah mengadakan
persiapan di Bombay, delegasi RI meneruskan perjalanan ke Mesir, singgah dahulu
di pelabuhan udara Lydda Palestina. Dari sini penerbangan dilanjutkan ke Mesir.
Fasilitas sudah dipersiapkan oleh mahasiswa Indonesia karena Moh. Abdul Mun’im
sudah berkoordinasi dengan mereka sebelumnya. Setiba di Mesir, delegasi RI
diterima sebagai tamu Liga Arab selama empat bulan (177).
Kegiatan selama
delegasi RI di Mesir adalah (1) Mengadakan pertemuan dengan para mahasiswa.
Haji Agus Salim menyampaikan bahwa kegiatan politik para mahasiswa di Timur
Tengah telah melapangkan jalan formal perjuangan diplomatik pemerintah RI. (2)
Delegasi RI mengunjungi Istana Abidin guna mencatatkan nama mereka dalam daftar penghormatan
kerajaan, sebagai penghormatan kepada Raja Farouk. Bagi perjuangan diplomatik RI,
hal tersebut dilakukan sebagai penghargaan kepada raja Farouk yang anti Inggeris
telah mendorong pemerintah Mesir lebih tegas mendukung RI mempertahakan
kemerdekaan dan kedaulatannya. Dukungan ini dikuti oleh negara-negara Arab
lainnya. Bahkan pemerintah Mesir memberikan pengakuan de facto kepada PPKI
sebagai perwakilan RI sementara, menanti perwakilan RI resmi didirikan. (3) Delegasi
RI mengunjugi Abdulrahman Azzam Pasya, sekjen liga arab sebagai tuan rumah. Disini
Abdulrahman Azzam Pasya menyampaikan bahwa mahasiswa Indonesia telah berhasil menyampaikan
kepentingan RI kepada negara-negara Arab. (4) Delegasi RI melakukan kunjungan
ke perdana Menteri/Menteri luar Mesir di
kemenlu Mesir, Mahmud Fahmi Nokrasyi Pasya. Kunjungan ini menyampaikan maksud
untuk hubungan diplomatik antara RI dan
negara- negara Arab. Pada tanggal 10 Juni 1947 ditandatanganilah perjanjian
persahabatan hubungan diplomatik dan konsuler dan perjanjian perdagangan antara
RI dan Mesir. Kemudian Haji Agus Salim melanjutkan tugasnya ke Suriah (Damaskus
6 Juli1947), Irak (Bagdad pada 16 Juli 1947) dan Lebanon(177-179).
Melalui surat No. 155/L
7 Agustus 1947 Haji Agus Salim menyampaikan kepada kerajaan Mesir
keberlangsungan tugas delegasi RI untuk negara-negara Arab sebagai berikut. Mohammad
Rasyidi sebagai Charge d’Affaires, M.
Nazir Pamoncak sebagai Counsellor,
Moh. Zein Hassan sebagai Sekretaris I, dan Mansur Abu Makarim sebagai
Sekretaris II. Mereka menjadi staf kedutaan RI pada tingkat Charge d’affaires di Kairo. Ini merupakan
kedutaan RI pertama dibuka diluar negeri semenjak Proklamasi. Staf ini juga
merangkap sebagai Misi Diplomatik RI Tetap untuk negara-negara anggota Liga
Arab (179).
Saat Arab Saudi
mengakui RI pada 21 November 1947 telah disepakati pula dibukanya hubungan diplomatik
antara kedua negara, namun pelaksanaanya ditangguhkan. Komunitas Indonesia
disana mendesak supaya pembukaan perwakilan dipercepat. Ketika Moh. Rasyidi,
wakil RI bagi negara-negara Arab datang ke Arab Saudi dengan misi haji RI
pertama pada 17 Oktober 1948 telah diadakan rapat antara Moh. Rasyidi (wakil
RI), Misi Haji RI, dan para pemimimpin komunitas Indonesia di sana. Atas desakan
para pemimpin masyarkaat itu, telah disetujui pembukaan perwakilan RI di Jeddah
dengan Ismail Banda sebagai kepala Perwakilan RI(179).
Selain Mesir India dan
Australia ikut membela kepentingan Indonesia. Bagaimana reaksi dunia luar atas
tindakan Belanda yang memilih jalan kekerasasn untuk menyelesaikan pertikaiannya dengan pihak RI ? Yang tampil
sebagai pembela utama RI ialah India dan Australia. India membela RI karena
solidaritas Asia terutama sesudah Konferensi Inter Asia di New Delhi (Maret
1947) di mana RI ikut serta. Lagi pula hubungan RI India baik sekali antara
lain karena politik beras Syahrir (antara 1946 -1947 Jawa mampu menyediakan
beras 700.000 ton untuk disumbangkan kepada India yang sedang dilanda bahaya
kelaparan), dan ketegasannya dalam membela semangat piagam PBB. Ia berpegang
pada pasal 34 yaitu yang menyebut tentang pemeliharaan perdamaian dan keamanan
dunia (Moedjanto, 1988 : 16).
Sedang Australia
mendasarkan pembelaannya atas pasal 39 yang menyebut tentang adanya ancaman
terhadap perdamaian dunia. Disamping itu Partai Buruh Australia yang sedang
berkuasa memang pada dasarnya bersimpati kepada perjuangan kemerdekaan. Berdasarkan hal- hal itu India
dan Australia lalu mengajukan resolusi bersama ke DK PBB agar Belanda dan RI
segera menghentikan permusuhan dan
menyerahkan perselisian mereka kepada komisi arbitrase sesuai dengan pasal 17
persetujuan Linggajati. Resolusi bersama ini diajukan ke DK PBB pada 30 Juli
1947 (Moedjanto, 1988 : 16).
Sumber
Moedjanto,
G. 1988. INDONESIA ABAD KE – 20 2
DARI PERANG KEMERDEKAAN PERTAMA SAMPAI PELITA III. Yogyakarta:
Penerbit Kanisius.
Agustinus Supriyanto. Peran Konsul Jenderal Mesir di
India Tahun 1947 Bagi Status Internasional Republik Indonesia http://publikasiilmiah.ums.ac.id/bitstream/handle/11617/737/5.AGUSTINUS.pdf?sequence=1&15Allowed=y
diakses hari Selasa tanggal 16 Juli 2019 pukul 07:48 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar