Minggu, 27 Januari 2013

VOC


VOC
(VEREENIGDE OOST INDISCHE COMPAGNIE)
Tahun 1595 ekspedisi Belanda yang pertama siap berlayar ke Hindia Timur. 4 kapal dengan 249 awak kapal, 64 meriam berangkat dengan pimpinan Cornelis de Houtman. Karena peselisihan dan penyakit, hanya 3 kapal, 89 awak kapal saja yang kembali ke Belanda, lebih dari 2 tahun kemudian. Pada bulan Juni 1596 kapal-kapal Cornelis De Houtman tiba di Banten. Pada akhir 1597 sisa ekspedisi kembali ke Belanda membawa cukup banyak rempah-rempah (Riclefs, 2005:38).
Mulailah zaman yang dikenal dengan zaman pelayaran liar atau tidak teratur (Wilde Vaart), yaitu ketika perusahaan-perusahaan ekspedisi Belanda yang saling bersaing berjuang keras untuk memperoleh bagian dari rempah-rempah Indonesia. Pada tahun 1598 dua puluh dua buah kapal milik lima perusahaan yang berbeda mengadakan pelayaran, 14 diantaranya akhirnya kembali. Armada yang berada di bawah pimpinan Jacob Van Neck lah yang pertama tiba di kepulauan rempah-rempah Maluku pada bulan Maret 1599, rombongan diterima dengan baik. Kapal kembali tahun1599-1600 dengan rempah-rempah yang keuntungannya 400% tahun 1601, empat belas ekspedisi yang berbeda berangkat melakukan pelayaran dari Belanda.
Terjadi persaingan kurang lebih empat perwakilan dagang di Banten, hal ini menyebabkan semakin kecilnya keuntungan yang diperoleh. Tahun 1598 Parlemen Belanda (Staten Generaal) mengajukan usulan untuk penggabungan kepentingan. Butuh waktu empat tahun untuk menyadarkan perseroan-perseroan itu untuk bersatu (Ricklefs, 2005:39).
            Proses perubahan dari sekedar gabungan atau liga pedagang menjadi organisasi yang tetap VOC cukup rumit. Di bawah ini sekedar garis besarnya:
Ketika itu Nederland terdiri dari 17 propinsi, termasuk Belgia, sedang terlibat Perang 80 tahun (1566-1648) melawan Spanyol. Pokok sengketa adalah tindakan Spanyol yang beragama Katolik di bawah Philip II terhadap Nederland yang memulai pindah ke agama Kristen Protestan (Calvinis), dianggap sangat sewenang-wenang. Pada 1580, ketika Philip II juga menjadi raja bagi Portugis, para pedagang Belanda mulai dilarang melakukan transaksi yang biasa di Lisbon dan pelabuhan Portugis yang lain. Pelayaran yang dipimpin Cornelis de Houtman ke Nusantara merupakan salah satu pecobaan Belanda menerobos ketidakpastian akibat politik Philip II itu. Demikianlah kejadiannya maka pelayaran Belanda yang pertama ke Nusantara hanya merupakan percobaan. Dalam lima tahun setelah de Houtman kebali ke Nederlands, terhitung tak kurang dari 65 kapal dagang yang dikirim ke Nusantara. Selama itu berbagai kota dagang di Nederlands yang ikut dalam upaya pelayaran tersebut terlibat saling persaingan yang sengit. Setiap wilayah seperti Friesland, Holland Utara, Holland Selatan, memberangkatkan rombongan kapal sendiri Nederland bagian udik, yang berbatasan dengan Jerman menolak ikut. Untuk mencegah perkelahian antar kelompok dan kerugian dagang, maka dibentulkah organisasi perdagangan yang tetap untuk Nusantara yaitu VOC (Simbolon, 1995: 423).
Pada Maret 1602 tepatnya tanggal 20 Maret 1602  lahirlah Perserikatan Maskapai Hindia Timur, VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie). Kepentingan yang bersaing itu diwakili oleh Sistem Majelis (Kamer) untuk enam wilayah di negeri Belanda. Setiap majelis mempunyai sejumlah direktur yang telah disetujui, yang seluruhnya berjumlah 17 orang dan disebut sebagai Heeren XVII (Tuan Tujuh Belas). Amsterdam berperan besar. Maka wilayah ini diberi jatah delapan orang. Markas besar berada di Amsterdam (Ricklefs, 2005 : 39).
Dalam mukadimah anggaran dasarnya (Octrooi) yang dirumuskan oleh Parlemen (Staten Generaal), hal itu dengan jelas tertulis:
Dikatakan, VOC dibentuk untuk mencegah kerugian, kesulitan dan bahaya yang muncul dari persaingan antara kelompok dagang Zeeland, Maas, Holland dan Friesland Barat, dalam upaya melaksanakan pelayaran yang baik dan terhormat, perdagangan dan perkapalan ke Nusantara.
            Oktrooi VOC berlaku selama 21 tahun dan sesudah itu diperbaharui. Terdapat 46 pasal dalam Octrooi itu, dua diantaranya (pasal 34 dan 35) secara eksplisit menetapkan hak monopoli VOC. Ditetapkan:
1.      kecuali VOC, siapapun juga dilarang melayari lautan antara Tanjung Pengharapan (Cape de bonne Esperance, Kaap de Goode Hoop) ke sebelah  Timur sampai selat Magelhaens (Srate van Magellanes), dengan ancaman seluruh muatan dan kapalnya disita untuk VOC atas nama Parlemen Nederlans.
2.      VOC diberi kekuasaan mengikat hubungan dan mengadakan perjanjian dengan semua penguasa.
3.      Mendirikan benteng.
4.      Memelihara angkatan bersenjata.
5.      Melaksanakan pemerintahan.
Pasal-pasal lain, khususnya yang lebih awal menetapkan pemegang sahamVOC terdiri dari enam kamar dagang, yaitu: Amsterdam, Zeeland (Middelburg), Maas (Rotterdam dan Delft), Holland Utara dan Friesland Barat (Hoorn dan Enkhuizen). Separoh saham ditanggung oleh Amsterdam, seperempat oleh Zealand, dan seperdelapan masing masing oleh Maas dan Holland Utara-Friesland Barat. Keenam kamar dagang itu diwakili oleh 17 orang. Terdiri dari 8 orang untuk Amsterdam, 4 orang untuk Zeeland, 2 masing-masing untuk Maas dan Holland Utara-Friesland Barat, serta seorang secara bergilir dari Zeeland, Maas, Holland Utara-Frisland Barat. Masyarakat luas boleh ikut menanam saham lewat tiga jenis saham yaitu:
1.      Peserta Kepala (Hoofd-participanten). Peserta kepala punya hak suara.
2.      Peserta Biasa (Participanten). Peserta biasa di wakili oleh peserta kepala.
3.      Peserta Lelang (Anticipatiepenningen). Peserta lelang hanya menanam uang sampai barang yang dibeli dengan uang itu dilelang (Simbolon, 1995: 424-425).
Usaha-usaha VOC antara lain:
1.      Pada tahun 1605, VOC bersekutu dengan Hitu dan bersiap menyerang pertahanan Portugis di Ambon. Portugis menyerah, VOC menduduki benteng Potugis di Ambon, memberinya nama baru VICTORIA, mengusir Misionaris Katolik dan mendorong penduduk beragama Calvinisme.
2.      Pada tahun 1610 diciptakan jabatan Gubernur Jenderal. Untuk mencegah kemungkinan kekuasaan Gubernur Jenderal yang bersifat Despotis, dibentuklah Dewan Hindia (Raad Van Indie) yang bertugas menasihati dan mengawasi.
3.      VOC berpusat di Ambon (1610-1619) dalam 3 orang Gubernur Jenderal, walau pusat rempah-rempah, tapi Ambon bukan jalur perdagangan.
4.      Karena persaingan Inggris – Belanda, VOC berusaha memaksakan perjanjian-perjanjian  monopoli kepada para penguasa kepulauan penghasil rempah-rempah ini dan mereka marah terhadap apa yang mereka namakan sebagai “Komplotan Penyelundup” Inggris di Maluku (Ricklefs, 2005: 40-42).
Pada tahun 1614, Parlemen Nederland menyatakan berakhirnya perjanjian Antwerpen (1609-perdamaian Belanda –Spanyol). Parlemen menyetujui naiknya bantuan tahunan bagi VOC di Nusantara menjadi 200.000 gulden berikut lima lagi kapal tempur. Sampai 1617, VOC memiliki kurang lebih 20 benteng dari Coromandel ke Maluku yang dihubungkan 40 kapal. Kapal-kapal itulah yang setiap kapiten kapal melakukan transaksi ekonomi tanpa pengawasan malah bersaing keras sesama mereka (Simbolon, 1995: 425-426). Di Maluku VOC mencapai kemajuan dalam menuju cita-citanya memonopoli rempah-rempah. Di wilayah ini penduduk setempat hampir tidak dapat melawan keunggulan angkatan laut VOC. Akhirnya satu-satuya bentuk perlawanan yang dapat mereka lakukan hanyalah melakukan penyelundupan. Dalam rangka menguasai satu sumber penyelundupan ini maka VOC membuang, mengusir atau membantai seluruh penduduk pulau Banda pada tahun 1620-an dan berusaha mengganti dengan orang-orang Belanda pendatang yang mempekerjakan tenaga kerja kaum budak. Cara  pembukuan VOC tidak memungkinkan dilakukannya perhitungan yang tegas mengenai rugi dan laba yang berhubungan dengan kegiatan–kegiatan VOC di wilayah Maluku pada waktu itu. Orang-orang Belanda di Banten, termasuk Jan Pieterzoon Coen, Direktur Jenderal, jadi orang kedua setelah Gubernur Jenderal, tidak disukai oleh pembesar-pembesar Banten. De Heeren XVII menyadari bahwa kalau mau bertahan, VOC harus memiliki pangkalan tetap (Rendez-vous) bagi kapal-kapalnya (Simbolon, 1995: 32-33). VOC sejak tahun 1611 telah memiliki sebuah pos di Jayakarta (Sekarang Jakarta), Coen lebih meyukai Jayakarta untuk dijadikan sebagai markas besar VOC yang tepat. Tempat ini memiliki pelabuhan yang sangat bagus, dan Coen berfikir bahwa VOC dapat berkuasa sepenuhnya di sana.
Pada tahun 1619 Jan Pieterzoon Coen menjadi Gubernur Jenderal (1619-1923, 1627-1629), dialah yang menempatkan VOC pada suatu tempat berpijak yang kokoh. Coen tidak memiliki perasaan segan sama sekali. Tahun 1614 Coen memberitahu Tuan-Tuan XVII “bahwa mereka tidak dapat menguasai perdagangan tanpa adanya perang atau melakukan perang tanpa adanya perdagangan”. Sejak zaman Coen inilah VOC di Asia benar-benar meyadari bahwa hanya ada satu cara untuk memperkokoh kekusaanya, dengan menghancurkan semua yang merintanginya (Ricklefs, 2005:43).
Bila kita tilik dari pengaruh penguasaan VOC di Indonesia terhadap perubahan sosial, politik dan ekonomi, VOC telah merubahnya dengan pelan tapi pasti. Seperti yang dijelaskan dibawah ini:
Tujuan VOC adalah memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya dalam perdagangan. Untuk merealisasikan tujuan ini, dirasa perlu untuk memonopoli ekspor dan impor. VOC yang mula-mula mengarahkan perhatiannya kepada rempah-rempah dari Maluku ini, segera tertarik kepada perdagangan yang sudah mapan dan luas yang berpusat di Jawa. Di pulau tersebut, VOC memperoleh hak-hak istimewa yang mula-mula bersifat terbatas dari kaum pribumi yang memegang kekuasaaan politik. VOC sedikit demi sedikit melihat pentingnya campur tangan politik yang semakin menentukan di daerah yang makin luas di Jawa. Untung bagi Belanda, karena pada abad 17 dan 18 Jawa secara politis tidak bersatu. Mataram, kerajaan terbesar di Jawa hampir sepanjang periode sangat lemah karena perang saudara. Semula, hanya dengan mengadu domba kesultanan Banten dengan Mataram, orang-orang Belanda dapat mempertahankan kedudukan perdagangannya di Batavia. Ini penting, karena kerajaaan-kerajaan besar di Jawa menjadi terpecah belah dan bermusuhan sehingga dengan mengadu domba satu kerajaan dengan kerajaan lainnya orang Belanda dapat mengusai pulau ini seluruhnya. Antara 1677 dan 1777 VOC memperluas kekuasan politik dan ekonominya atas 2/3 pulau Jawa, sementara itu VOC juga  menguasai  hampir seluruh kehidupan ekonomi di 1/3 bagian lainnya, yaitu kerajaan Mataram. Perdagangan sangat tertekan, para pedagang dan pembuat kapal, kehilangan pekerjaan, empang-empang dan hutan-hutan tidak dapat lagi memberi keuntungan. Orang Jawa menjadi bangsa penggarap, dan nilai ekonomi kehidupan sosialnya menjadi “Kerdil”. VOC dengan alasan ekonomi menggunakan sistem pemerintahan tidak langsung. Inti dari sistem tersebut adalah pendayagunaan struktur kekuasaan pribumi untuk kepentingan VOC. Kekuasaan ningrat ini diperkuat kekuasaan militer Belanda guna melawan rakyat Jawa (selama ningrat pro terhadap VOC). Kaum tani tidak lagi dapat mengekang perlakuan sewenang-wenang dari kaum elite ningrat. Hal ini para ningrat memiliki kekuasaan yuridis sangat kuat tapi dalam hubungan militer asing, penguasa pribumi makin tidak merdeka.
Terciptanya sistem kekuasaaan yang hirarki terpadu yang sifatnya sangat otoriter (sistem yang feodal). Hirarki tersebut adalah:
1.      VOC.
2.      Kaum ningrat pribumi yang ditunjuk VOC atau Orang-orang Cina yang diajak kerjasama oleh VOC.
3.      Kepala desa berkuasa atas Desa atas nama atasannya.
Berfungsinya unsur ningrat pribumi dalam penghisapan ekonomi VOC, mengharuskan pemberian kekuasaan luas yang tidak pernah didapat terhadap petani dalam ekonomi. Penduduk desa dipaksa untuk menyerahkan sebagian besar panennya dan kerja paksa di luar pertanian secara besar-besaran. Secara teoritis hanya upeti yang wajib diserahkan, tapi kenyataannya hasil yang diserahkan bertambah besar untuk pemenuhan pajak upeti yang bermacam-macam. Desa-desa hanya diijinkan menyimpan hasi panen secukupnya saja agar penduduk dapat diberi tugas kerja paksa.
Keuntungan diperoleh VOC dan ningrat. Ningrat mendapat kekuatan kekuasaan dan peningkatan keuntungan ekonomi. Para bangsawan memiliki kewenangan menambah jumlah upeti. Jadi tuntutan VOC akan hasil bumi diperberat oleh bangsawan Indonesia. Dengan penguasaan VOC di Jawa, lingkup kegiatan Cina bertambah luas. Hal ini seperti tertuang dari penyataan J.P. Coen:
“Tak seorangpun di dunia ini yang mengabdi kepada kita dengan lebih baik ketimbang orang Cina, terlalu banyak dari mereka yang tidak dapat dibawa ke Batavia”.
Perdagangan eceran diserahkan kepada orang Cina, jadi peranan orang Cina berubah dari perantara antara pedagang besar dari negara Cina dengan penduduk Jawa menjadi perantara VOC dengan penduduk Jawa.
Lama kelamaan orang Cina ikut dalam mengumpulkan produksi penduduk pribumi untuk diekspor oleh VOC. Dalam hal ini, orang Cina mulai menduduki suatu kedudukan yang sangat penting sambil menguasai lebih banyak kedudukan yang semula hanya diperuntukan bagi para bangsawan Indonesia. Sebenarnya hubungan orang Cina dengan VOC atau penguasa tradisioanl adalah kontrak untuk penguasaan di desa / distrik. Tapi hubungan orang cina dengan rakyat adalah bersifat feodal. Praktek lintah darat pun dilakukan orang Cina. Beberapa kasus di Banten petani sampai menyerahkan tanahnya karena tidak mampu membayar hutang.  Menjelang akhir abad kedelapan belas, diwilayah keuasaan VOC dipantai Utara Jawa saja, 1.134 desa (dari seluruhnya desa di Jawa yang seluruh nya berjumlah kurang lebih 16.000 buah) disewakan kepada orang Cina. Tidak hanya desa-desa, tapi 3 distrik seluruhnya telah disewakan oleh VOC kepada orang Cina yang segera memegang kedudukan yang sama dengan Bupati ditempat lain. Disamping daerah-daerah yang disewakan, VOC menyerahkan berbagai macam monopoli untuk dijalankan oleh orang Cina, seperti hak menarik pajak jalan, memungut pajak pasar, menyelenggarakan penjualan garam, bahkan hak untuk mengumpulkan bea cukai (kahin, 1995: 1-12).
Abdi atau penguasa VOC tersebut di atas dapat dibagi dalam empat golongan pokok yaitu(Soekiman, 2011: 71) :
1.      Pegawai niaga, mulai dari jabatan opperkoopman (pedagang kepala) sampai asisten (para pembantu atau juru tulis). Kelompok ini memegang peran yang terpenting. Mereka bertugas sebagai birokrat yang mengerjakan administrasi. Kelompok ini lebih berperan setelah VOC berkembang dari organisasi perdagangan menjadi penguasa territorial yang meliputi seluruh wilayah Indonesia, Srilangka dan Afrika Selatan.
2.      Personel militer dan maritim yang terdiri atas berbagai tingkat kepangkatan dan jumlahnya pun yang paling banyak. Status kelompok ini lebih rendah dari kelompok pengawai niaga.
3.      Personel kerohanian yang terdiri dari pendeta Calvinis (predikanten) yang cerdik pandai sampai petugas pengunjung orang sakit yang disebut zienkentrooster atau penghibur orang sakit.
4.      Kelompok terendah, yaitu terdiri dari para tukang dan para pengrajin, yang secara kolektif dikenal dengan ambahtheden. Meskipun demikian, para tukang dan pengrajin ini ada yang ganjinya lebih tinggi dibandingkan dengan gaji serdadu atau kelasi.
Masa Akhir VOC
VOC pernah mengalami kebesaran namun juga mengalami masa kemunduran. Korupsi yang merajalela di sektor pemerintahan di kepulauan Hindia dan kebijakan keuangan yang ceroboh dalam membayar para pemegang saham rata-rata 18 persen setahun antara tahun 1602 dan 1800, menyebabkan runtuhnya VOC. Yang terjadi dalam tubuh VOC adalah gaji-gaji yang dibayarkan kepada pegawainya begitu rendah sehingga VOC gagal mempekerjakan orang-orang jujur. Perdagangan gelap dengan bangsa Arab dan bangsa Inggris begitu maju pada tahun-tahun terakhir abad ke 18 sehingga di Batavia lebih banyak dijual tekstil dari negara-negara asing dibandingkan dengan yang berasal dari Belanda (Kahin, 1995: 12).
Pada sumber yang lain dijelaskan tentang kebangkrutan VOC sebagai berikut:
Sebagai kekuasaan dagang, VOC tak bisa lagi menutupi parahnya keadaan keuangannya. Setelah pemegang anticipatepenningen panik pada 6 Februari 1781, pemerintah Belanda segera turun tangan. Pinjaman baru diberikan lewat penerbitan obligasi, sehingga VOC memikul utang sebesar 55 juta gulden. Ada sementara pihak yang menuntut pembubaran VOC, tapi umum belum bisa membayangkan pengadaan barang dari Nusantara tanpa perusahaan ini.
    Sementara itu, perang di Eropa makin meluas. Prancis bersekutu dengan Belanda melawan Inggris. Untuk keperluan dagang dan pertahanan di Nusantara, dari 1781 sampai 1795 VOC terpaksa menambah utang dari 55 juta jadi 137 juta gulden. Dibandingkan dengan korupsi seorang Gubernur Jenderal sebesar 10 juta gulden (ada 33 gubernur jenderal sampai VOC dinyatakan bangkrut), jumlah ini tampak belum seberapa. Tapi dibandingkan dengan modal kerja VOC yang f 6.424.588, maka jumlah ini benar-benar skandal perusahaan. Dibandingkan dengan total produksi Hindia Belanda (Jawa Madura) ketika itu, yang jumlahnya bisa sama, utang ini benar-benar skandal politik yang tak ada duanya.
    Agaknya, Willem V yang mengungsi ke Inggris memandang tidak masuk akal lagi mempertahankan VOC sebagaimana dikehendaki oleh beberapa pihak di Belanda. Maka berdasarkan pasal 249 UUD Republik Bataaf (Belanda) 17 Maret 1799, dibentuklah suatu badan umtuk mengambil alih semua tanggung jawab atas milik dan hutang VOC. Badan itu bernama Dewan Penyantun Hak Milik Belanda di Asia(de Raad van Aziatische Bezittingen en Etabilisementen). Pengambilalihan itu resmi diumumkan di Batavia pada 8 Agustus 1799. Pada 31 Desember 1799, VOC resmi dinyatakan bangkrut dan seluruh miliknya berada di bawah kekuasaan negara Belanda (Simbolon1995: 72-73).


Kamis, 22 Maret 2012

PEMILU PERTAMA DI INDONESIA

PEMILU PERTAMA DI INDONESIA
Disusun Oleh :
Topan Dwiono Purbaya
Gambaran tentang pemilu 1 tahun 1955:
Persiapan Pemilu, Sebagai salah satu resiko dari peristiwa 17 Oktober 1952 pemilu menjadi persoalan pemilu yang terpenting. Konflik ini terus berlanjut dan berimbas. Tetapi pihak yang terkait baik yang menentang ataupun yang menyokongnya, ditantang untuk menyatakan dukungan pada penyelenggaraan PEMILU secepat mungkin. Kabinet Wilopo menjalankan kebijakan untuk mengadapi situasi itu. Pertama, segala upaya ditempuh untuk menemukan kompromi dalam penyelsaian masalah angkatan darat. Kedua, terus mendesak untuk mengadakan pemilihanumum secepat mungkin sebagai penyelesaian jangka panjang. Maka pada November 1952 kabinet Wilopo mengajukan rancangan Undang undang pemilihan umum baru, dengan dukungan berbagai kalangan yang vocal secara politis, Dalam bentukyang sudah diubah di sana sini, rancangan itu menjadi undang undang empat setengah bulan kemudian (Herbert Feith, 1999: 4-5).
Belajar dari pemilu Yogyakarta dan pemilu di India maka Wilopo memutuskan bahwa pemilihan umum secara langsung. Selain itu, akan diadakan bukan satu, tetapi dua pemilihan umum. Gagasan awal adalah bahwa suatu Badan Pekerja Parlemen akan dibentuk oleh suatu Majelis Konstituante hasil pemilu. Akan tetapi gagal demil terlaksanakannya pemilihan umum dua badan yang berbeda, yaitu Parlemen dan Majelis Konstituante (Herbert Feith, 1999: 5).
Sistem perwakilan proporsional disetujui. Undang-Undang Pemilihan Umum  membagi Indonesia menjadi 16 daerah pemilihan, salah satu diantaranya Irian Barat. Setiap daerah pemilihan mendapat sejumlah kursi berdasarkan jumlah penduduknya, dengan ketentuan setiap daerah berhak memperoleh jatah minimum enam kursi di Konstituante dan tiga di Parlemen. Disetiap daerah pemilihan, kursi diberikan kepada partai partai dan calon calon anggota lainnya sesuai dengan jumlah suara yang mereka peroleh. Sisa suara bisa digabungkan, baik antara berbagai partai di dalam suatu daerah pemilihan (kalau partai partai bersangkutan sebelumnya telah menyatakan sepakat untuk menggabungkan sisa suara), maupun digabungkan untuk satu partai di tingkat nasional. Organisasi penyelenggaraan pemilihan umum menjadi tanggung jawab bersama kementerian kehakiman dan kementerian dalam negeri, tetapi kekuasaan bersar diberikan kepada panitia pemilihan Indonesia yang multi partai, yang dipercaya dalam pembuatan peraturan (Herbert Feith, 1999: 5-6).
Untuk tingkat Kabupaten dan kecamatan terdapat hubungan kerja dengan jajaran pamong praja.Bupati menjadi ketua Panitia Pemilihan kabupaten dan Camat menjadi ketua Panitia Pemungutan Suara Kecamatan. Di bawah kecamatan terdapat Panitia Pendaftaran Pemilihan yang diketuai oleh kepala desa dan Panitia Penyelenggara Pemungutan Suara. Keduanya juga beranggotakan wakil wakil partai politik Herbert Feith, 1999: 6).
Partai, Organisasi, perkumpulan pemilih, dan perorangan berhak mengajukan diri sebagai calon anggota Parlemen dan KOnstituante, tetapi setiap calon harus didukung dengan tanda tangan pemilih yang terdaftar, 200 tanda tangan untuk calon pertama dalam suatu daftar dan 25 untuk setiap calon lainnya. Tidak ada larangan bagi anggota panitia pemilihan untuk menjadi calon. Setiap organisasi yang mengajukan calon harus menyerahkan tanda gambar. Yang buta hurug akan memberikan suara dengan menusuk dalam segi empat yang mengapit tanda gambar pilihannya pada kertas suara. Yang bisa baca tulis bebas melakukan hal ini atau menuliskan diatas kertas suara nama caoln yang dipilihnyadari daftar calon (Herbert Feith, 1999: 6-7).
Pungutan suara dan perhitungan suara dilakukan ditempat pemungutan suara. Anggota masyarakat berhak menyampaikan protes lisan atas tindakan panitia pemungutan suara.  Panitia wajin mengambil putusan atas protes tersebut. Pengawasan oleh masyarkat umum dan sifat panitia yang multi partai akan dapat mencegah terjadinya kecurangan. Rancangan Undang Undang ini disahkan tapi Wilopo gagal dalam membentuk Panitia Pemilihan Umum Pusat, karena adanya ketidak sepakatan dari koalisi cabinet Wilopo mengenai susunannya(Herbert Feith, 1999: 7).
Barulah pada Desember 1953 Panitia Pemilihan Indonesia terbentuk. Dalam badan ini tidak ada wakil dari partai partai yang beroposisi terhadap cabinet pimpinan Ali Sastroamidjojo. Pendaftaran pemilihan dimulai pada Mei 1954 dan selesai November. Saat itu tercatat 43.104.464 orang pemilih yang memenuhi syarat. Desember 1954 partai partai sudah boleh mengajukan daftar calon masing masing. April 1955, Panitia Pemilihan Indonesia mengumumkan bahwa pemiliihan umum untuk anggota Parlemen dan anggota Konstituante akan dilaksanakan masing masing pada 29 September dan 15 Desember 1955(Herbert Feith, 1999: 8).
Tahapan Kampanye:  Tanggal 4 April 1953, ketika rancangan undang-undang pemilihan umum disahkan menjadi undang undang, dapat dianggap sebagai awal kampanye tahap pertama. Sedangkan tahap kedua dapat dikatakan tanggal 31 Mei  1954, ketika tanda gambar partai disahkan oleh Panitia Pemilihan Indonesia(Herbert Feith, 1999: 10).
                                          
Pemilihan Umum pertama di Indonesia diselenggarakan pada tanggal 29 Sepetember 1955. Satu setengah bulan setelah terbentuknya kabinet Burhanuddin Harahab. Sebagai ketua Lembaga Pemilihan Umum adalah Menteri Dalam Negeri waktu itu yaitu Mr. Sunaryo yang berasaskan Langsung, umum, bebas dan rahasia alias LUBER. Yang paling menarik dari Pemilihan Umum saat itu, semua kontestan ikut duduk dalam kepanitiaan Pemilu, mulai tingkat pusat samapai ke PPD, PPS bahkan sampai ke KPPS. Bisa dikatakan yang menjadi Panitia Pemilihan Umum waktu itu adalah Pemerintah bersama Parpol. Sehingga karena Parpol yang menjadi konstestan pemilu, duduk juga dalam kepanitiaan, maka keadilan dan keberhasilan jalannya pemilu lebih terjamin sesuai dengan asas LUBER. Sehingga kepanitiaan yang mana kontestan ikut terlibat di dalamnya lebih baik. Sebab bila seorang anggota panitia mau curang takut dan segan kepada panitia lainnya (Suprapto, 1985:168).
Disamping berhasil melaksanakan pemilihan umum untuk anggota DPR, Kabinet Burhanuddin Harahab juga berhasil melaksanakan pemilihan umum untuk anggota Konstituante. Konstituante adalah suatu lembaga (Badan) yang bertugas membuat Undang Undang Dasar (Konstitusi). Pemilihan Umum untuk anggota Konstituante ini dilaksanakan pada tangal 15 Desember 1955 berdasarkan Undang-undang No. 7 tahun 1953 (Suprapto, 1985:172).
Lapangan Banteng  pada bulan September 1955. Juru kampanye Partai Komunis Indonesia sudah sedari tadi membakar pengikutnya di alun-alun Jakarta Pusat itu. Saatnya untuk menyerang partai lawan. Jika Masyumi menang, Lapangan Banteng ini akan diubah jadi lapangan Onta, ujar dia. Pada siang yang lain, di alun-alun yang sama Partai Masyumi yang berhaluan Islam membalas ejekan PKI. Jika PKI menang, Lapangan Banteng akan diubah jadi Lapangan Merah, Kremlin, di Moskow, ujar juru kampanye Masyumi. Masyumi juga meledek Nahdatul Ulama.
Antar partai mereka saling cerca dan itu pun hanya terjadi sebagai perang kata-kata di panggung. Tapi suasana tetap aman dan meriah( dikutip dari Edisi Khusus Hari Kemerdekaan TEMPO,  Edisi 13 – 19 Agustus 2007, Pergulatan Demokrasi Liberal 1950-1959: Zaman Emas atau Hitam.  Sub Judul : Nasi Uduk di Lapangan Kremlin halaman 38).
Soekarno sebagai presiden RI menjelang pemilu memberikan pidato-pidatonya, salah satunya adalah pidato pada tanggal 25 September 1955 di hadapan ribuan warga Surabaya, Jawa Timur. Beliau berpidato tetang arti Pancasila dan Panca Darma. Soekarno menyatakan harapannya agar Pancasila tetap menjadi asas UUD yang nantinya akan ditetapkan Konstituante. Dalam rapat raksasa yang diselenggarakan “Kongres Rakyat Jawa Timur” itu, Soekarno memanjatkan doa agar Indonesia tetap berdasarkan Pancasila dan bendera Indonesia tetap Merah putih. “Wadah yang bernama Negara Republik Indonesia yang terdiri dari berbagai agama, suku, adat istiadat ini supaya utuh tidak retak”, kata Soekarno (Sumber “Merdeka”, 26 September 1955, Riset Bahan: Myrna, dikutip dalam HISTORIA,  PIDATO SOEKARNO JELANG PEMILU, Kompas, Senin, 12 Januari 2009 Hal : 3).
Pesan untuk berdemokrasi dalam pemilu pertama ini terlihat juga pada pidato Wakil Presiden RI Moh Hatta satu hari menjelang Pemilihan Umum legislatif tahun 1955. Hal ini dikutip dalam berita surat kabar sebagai berikut:
“Djangan mau ditakut-takuti, Datanglah memilih dengan hati jang tenang. Tusuk tanda gambar jang saudara sukai dan djangan katakan pada orang lain”.
Menurut Hatta, untuk pertama kalinya dalam sejarah Indonesia akan memilih parlemen yang dipilih rakyat. Hatta menyebut pemilu 1955 sebagai langkah tegas kea rah penyempurnaan demokrasi Indonesia. Pemerintah demokrasi, kata Hatta berarti pemerintahan rakyat. Rakyat memerintah dirinya dengan perantara DPR yang dipilihnya. “Memilih itu bukanlah kewajiban yang ditempakan kepada saudara, melainkan hak saudara, hak ikut serta menetukan nasib sendiri sebagai warga bangsa yang berdaulat. Tetapi dengan hak itu, saudara ikut memilkul tanggung jawab tentang buruk atau baiknya nasib kita sebagai bangsa”, ujar Hatta (Sumber : “Indonesia Raya”, 29 September 1955 teks oleh Myrna dikutip dalam HISTORIA, INTIMIDASI SEBELUM PEMILU, Kompas, Jumat, 9 Januari 2009 Hal: 3).
            Inilah pemilu dengan partai yang cukup banyak. Pada pemilu pertama di seluruh Indonesia terdapat 190 macam tanda gambar dari partai-partai politik, organisasi, kumpulan-kumpulan memilih (kiexkring), dan calon-calon perseorangan. Saat itu sebanyak 43.104.464 orang dari 77.987.879 warga negara Indonesia berhak memberikan suaranya pada pemilu pertama pada tanggal 29 September 1955. Mereka akan memilih 240 anggota Dewan perwakilan Rakyat. Warga yang berhak memilih itu adalah warga yang terdaftar sebagai pemilih di 15 daerah pemilihan. Sebanyak 93.532 tempat pemungutan suara disiapkan di 208 Kabupaten. Namun menurut Panitia Pemilihan Umum Indonesia (PPI), dari 208 Kabupaten, mereka yang tegas sanggup mengadakan pemungutan suara pada 29 September 1955 itu hanya 126 Kabupaten (Sumber: “Mestika”, 27 September 1955, Riset Bahan Agus Hermawan dikutip dalam HISTORIA, 190 MACAM TANDA GAMBAR, Kompas, Jumat 16 Januari 2009 hal 3).
            Ternyata kondisi perekonomian pada tahun dilaksanakannya Pemilu pertama tahun 1955 tidak sebaik sekarang. Hal ini terlihat dalam pemberitaan surat kabar “Merdeka” yang terbit tanggal 7 September 1955, memberitahukan :
“ Rakjat antre garam berdjamdjam lamanja.
Sudah berdiri 6 djam belum tentu djuga.
Dapat tukang tjatut meradjalela”
Berita ini menyebutkan harga garam yang biasanya Rp. 0,50 per bata di masa kabinet Ali Sastroamidjojo I (30 Juli 1953 – 12 Agustus 1955) meningkat tajam sekitar 400 persen sampai  500 persen pada pemerintahan kabinet Burhanudin Harahap - 12 Agustus 1955 s/d 1 Maret 1956 (Sumber : “Merdeka”, 7 September 1955, Teks Myrna dikutip dalam HISTORIA, RAKYAT ANTRE JELANG PEMILU, Kompas, Senin 5 Januari 2009 hal : 3).
            Sebelum pelaksanaan pemilu 1955, diadakanlah uji coba pemungutan suara. Permasalahan salah mencoblos sudah terjadi saat uji coba. Seperti terjadi di Medan. Saat itu sebanyak 30 persen dari sekitar 100 calon pemilu melakukan kesalahan mencoblos saat uji coba di kota praja Medan, 4 September 1955. Banyak diantara calon pemilih melakukan salah coblos atau salah tusuk. Kesalahan lainnya adalah mereka tidak menunjukkan surat suara kepada petugas sebelum memasukkannya ke kotak suara (Sumber: “Mestika”, 5 September 1955, Riset Bahan Agus Hermawan dikutip dalam HISTORIA, SALAH MENCOBLOS, Kompas 28 Januari 2009 hal: 3).
Sehari menjelang pemilu 1955, Surat Kabar “Indonesia Raya” memberitakan bahwa kesalahan dan kekacauan administrasi banyak terjadi termasuk ”Pemberian surat-surat pemberitahuan jang memungkinkan timbulnja ketjurangan-ketjurangan dalam pemberian suara atau hilangnja suara orang-orang jang berhak memilih”. Sedangkan soal bagaimana menandai pemilih yang telah memberi suaranya, panitia pemilu tahun 1955 menginstruksikan tangan pemilih diberi tanda coretan dengan tinta (Sumber : “Indonesia Raya”, 29 September 1955 teks: Myrna dikutip dalam HISTORIA, BURUKNYA ANDMINISTRASI PEMILU, Kompas, Rabu, 7 Januari 2009 hal: 3).
Sedangkan warga Indonesia yang ternyata tidak mendapatkan kesempatan memilih dijelaskan oleh Menteri Dalam Negeri Sunario. Sunario mengungkapkan beberapa ribu orang yang berhak memberikan suara tidak dapat mempergunakan haknya kerena berbagai sebab. Mereka adalah jemaah haji yang sedang dalam perjalanan pulang ke Indonesia serta transmigran dan pegawai negeri yang tak dapat memberikan hak suaranya karena pindah sesudah tanggal 29 Agustus (“Mestika, 27 September 1955 riset bahan : Agus Hermawan, dikutip dalam HISTORIA, TIDAK DAPAT MEMILIH, Kompas, Rabu, 21 Januarti 2009 Hal : 3).
Pemasalahan tentang warga Negara tidak bepergian tetapi tidak dapat memilih juga terjadi. Seorang pemilih datang membawa surat panggilan memilih, tetapi ketika di cek di daftar pemilihan  namanya tidak ada. Juga diberitakan, dalam sebuah keluarga tidak seluruh anggota keluarga mendapat panggilan memilih. Si suami mendapat surat panggilan memilih, sedangkan sang istri tidak (Sumber “ Mestika, 30 September 1955, Riset Bahan Agus Hermawan dikutip dalam HISTORIA, TIDAK TERDAFTAR SEBAGAI PEMILIH, Kompas, Senin 9 Februari 2009 hal 3).
Tidak Cuma itu, Walaupun dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Anggota Konstituante dan anggota DPR Irian Barat (Pada tahun 1955 Irian Barat masih diduduki Belanda dan disebut Netherlands New Guinea) tercantum sebagai daerah pemilihan ke 16, tidak seorang pendudukpun dari Provinsi tersebut dapat memberikan suaranya, terdaftar sebagai pemilih. Di daerah pemilihan Irian Barat tersebut tidak diadakan pemungutan suara. Selain itu, sebanyak 16 Kabupaten sudah tegas menyatakan juga tidak dapat melakukan pemungutan suara pada hari H pemilu, yakni 29 september 1955. Pemungutan suara di Kabupaten – Kabupaten tersebut baru bisa dilaksanakan setelah tanggal itu. Pemungutan suara di Kabupaten tersebut tidak dapat diselenggarakan karena kurang tenaga penyelenggara (Sumber Mestika, 27 September 1955, Riset Bahan : Agus Hermawan dikutip dalam HISTORIA, PENDUDUK IRIAN TIDAK DAPAT MEMILIH, Kompas, Senin, 19 Januari 2009 Hal : 3).
Beda dengan Irian Barat, beda pula dengan masyarakat Samin. Para pemeluk kepercayaan Samin (Nama Samin diambil dari nama seorang Tokoh masyarakat setempat, Samin, yang merupakan penganut ilmu kebatinan. Samin ditangkap Belanda karena mengadakan perlawanan dan meninggal di pembuangan) yang bertempat tinggal di sekitar Blora,  tidak mau memberikan hak suaranya pada pemilu 1955. Saat itu pemerintah sempat mengirimkan sekelompok ahli kebudayaan dari “Jawatan Kebudayaan Jawa Tengah” untuk menyelidiki sikap hidup masyarakat tersebut (Sumber:”Merdeka”, 27 September 1955 Riset Bahan: Agus Hermawan, dikutip dalam HISTORIA, WARGA SAMIN TAK MAU IKUT PEMILU, Kompas, 2 Ferburari 2009, Hal : 5).
Lain warga Samin lain juga Banjarmasin. Warga Banjarmasin boleh berbangga karena dalam pemilihan umum pertama tahun 1955, hampir 80 persen warganya menggunakan hak pilihnya. Bukan hanya itu, pelaksanaan pemilu di Banjarmasinpun berlangsung damai dan tertib. Sementara itu, di sejumlah tempat di Indonesia pelaksanaan pemungutan suara tertunda karena faktor keamanan dan sulitnya akses menuju tempat pemilihan. Bahkan di Sampit, pelaksanaan pemilu disabot dengan dibakarnya sejumlah tempat pemungutan suara. Wali kota Banjarmasin saat itu, Sinaga mengatakan Banjarmasin jauh lebih maju dibandingkan dengan pemilu di negara-negara luar yang maksimal hanya dikikuti 60 persen warganya. Banjarmasin, tulis harian pagi “Indonesia Berdjuang” bisa dijadikan contoh bukan saja oleh kota-kota lain di Indonesia, tetapi juga kota-kota lain di luar negeri (Sumber: “Indonesia Berdjuang”, 1 Oktober 1955 Riset Bahan Myrna Ratna, dikutip dalam HISTORIA, BANJARMASIN PALING MAJU, Kompas, Rabu 14 Januari 2009 hal 3).
Pemilu pertama bukan cuma dominasi kaum laki-laki saja. Peran perempuan sebenarnya sudah dicoba diberdayakan dalam pemilu 1955. Disetiap penyelenggaraan pemilihan Umum saat itu selalu ditempatkan seorang perempuan diantara 7 panitia yang lain. Menurut pemberitaan media saat itu, penempatan perempuan pada kepanitiaan pemilu tersebut juga untuk meladeni pemilih-pemilih yang terdiri dari kaum ibu (Sumber: “Mestika”, 5 September 1955, Riset Bahan Agus Hermawan dikutip dalam HISTORIA, PERWAKILAN PEREMPUAN, Kompas, Jumat 30 Januari 2009 hal 3).
Kebersamaan dan kesamaan sebagai warga Negara Indonesia terlihat betul saat pemilu pertama ini. Diberitakan bahwa Presiden Soekarno pun memberikan suara di kantor kementerian Penerangan di jalan Merdeka Barat dengan berjalan kaki dari istana. Demikian juga para gubernur. Gubernur Sumatera Utara Amin dan para pejabat lainnya memberikan suara di TPS Jalan Samanhudi, Medan, Mereka berbaris dan mengantre seperti rakyat pemilih lainnya “Mereka berbaris menanti giliran sehingga dengan tjara demikian tidak ada tempat istimewa-istimewaan”(Sumber: “Mestika, 30 September 1955, Riset Bahan Agus Hermawan dikutip dalam HISTORIA, GUBERNUR ANTRE PRESIDEN BERJALAN KAKI, Kompas, Jumat 6 Februari 2009 hal 3).
Pemilu 1 memang sukses besar, berlangsung damai, tingkat partisipasi warga begitu tinggi. Suara sah pada pemilu ini sekitar 88 % dari jumlah pemilih sebanyak 43 juta orang. Padahal menggelar  acara demokrasi dengan biaya Rp 500 juta ini tidak mudah. Pemungutan suara dilakukan di 16 wilayah pemilihan di seantero Tanah Air. Ini mencakup 208 kabupaten, 3141 kecamatan, serta 42.092 desa. Dan ini bukan pesta sekali rampung. Ada dua pemilihan yang harus dilakukan: untuk memilih 260 anggota DPR pada 29 September yang diikuti 118 partai politik, gabungan organisasi, serta perorangan, plus memilih 520 anggota Dewan Konstituante pada 15 Desember yang diikuti 91 peserta. Walau di Bandung ada ancaman dari para pemberontak (Darul Islam), namun pesta terus berlangsung. Menurut Herbert Feith (ahli dari Australisa) ada faktor- faktor yang menyebabkan pemilu 1955 suksek: Perbedaan, Kompetisi, Sirkulasi kekuasaan (siap menjadi pemenang dan pecundang), Kemampuan mengolah konflik dan kompromi, Kematangan menyikapi haluan politik, semuanya sudah menjadi tradisi.
Walau demikian kecuranganpun dan adu fisikpun tak pelak terjadi. Partai menguasai media massa. Halaman depan Koran menjadi palagan partai yang sengit. Harian Rakyat, misalnya selalu menulis kemenangan PKI di halaman satu. Harian Suluh Indonesia menuliskan kejayaan PNI. Masyumi selalu unggul di Koran Abadi. Partai Murba menguasai Berita Indonesia dan Baperki mengendalikan Sin Po. Begitu juga gesekan fisik. Masyumi pernah dibikin gerah PKI saat mereka berkampanye di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pengeras suara mereka beberapa kali mati, konon, karena disabotase pendukung PKI. Priok memang dikuasai PKI, musuh besar Masyumi.Rebutan pengaruhpun terjadi. Keluarga pamong praja ketika itu dianjurkan mencoblos PNI yang disebut sebagai partainya pemerintah dan Bung Karno. Tapi itu Cuma anjuran tanpa sanksi.
Golongan Putih atau golput tidak jadi soal. Seperti pengakuan dari Muhamad Sunjaya yang merasa tidak diutak atik walau dia golput. Suasana damai juga terjadi di Surabaya. Seperti contoh dalam sebuah tempat pemungutan suara. Pemegang hak pilih yang berjumlah 100 orang ternyata hadir semua.
Penghitungan suara selesai pukul satu siang. Tidak ada laporan kerusuhan apapun. Permasalahan teknis tetap ada. Warga harus memilih satu dari 100 tanda gambar partai untuk DPR dan 82 tanda untuk Konstituante; termasuk tujuh nama serta tanda gambar PSI yang berlainan di beberapa daerah. Betapa sulitnya mereka mencoblos. Apalagi di Jakarta Raya, hampir 80 persen warganya masih buta huruf. Maka, saat pencoblosan, kerap terdengar teriakan minta tolong dari dalam bilik suara, seperti: “Gambar Masyumi yang mana nih?”.
Di seluruh Surabaya, pengitungan suara selesai seiring terbenamnya matahari. Demikian pula di wilayah lain di Indonesia. Hasil-hasil penghitungan suara saat itu disampaikan melalui telepon di kantor pusat. Mereka sangat percaya kepada panitia pemilu. Pokoknya tak ada yang berbuat curang. Akhirnya seluruh suara terkumpul di Jakarta. Tercatat lima besar pemenang pemilu ini, berturut-turut: PNI, Masyumi, Nahdlatul Ulama, PKI dan Partai Syarikat Islam Indonesia. Pemilu ini menyisakan dana Rp 5 juta, yang kemudian dipakai membiayai pembangunan gedung Panitia Pemilihan Indonesia di jalan Matraman Raya 40 Jakarta Pusat ( dikutip dari Edisi Khusus Hari Kemerdekaan TEMPO,  Edisi 13 – 19 Agustus 2007, Pergulatan Demokrasi Liberal 1950-1959: Zaman Emas atau Hitam.  Sub Judul : Nasi Uduk di Lapangan Kremlin halaman 38-39).
Hasil Pemilu pertama:
PARTAI
SUARA SAH
% SUARA SAH
KURSI DI PARLEMEN
% KURSI DI PARLEMEN
PNI
  8.434.653
     22,3
57
         22,2
MASYUMI
  7.903.886
     20,9
57
         22,2
NU
  6.955.141
     18,4
45
         17,5
PKI
  6.176.914
     16,4
39
         15,2
PSII
  1.091.160
       2,9
8
           3,1
PARKINDO
  1.003.325
       2,6
8
           3,1
PARTAI KATOLIK
     770.740
       2,0
6
           2,3
PSI
    753.191
       2,0
5
           1,9
MURBA
    199.588
       0,5
2
           0,8
LAIN-LAIN
  4.496.701
     12,0
30
         11,7
JUMLAH
37.785.299
   100,0
257
       100,0
(Ricklefs, 2005: 377).
Dari hasil pemilu pertama, gambaran persebaran suara adalah: Masyumi benar-benar merupakan partai yang terkuat di luar Jawa, memenangkan antar seperempat dan separoh jumlah keseluruhan suara di semua wilayah kecuali Bali dan daerah-daerah Kristen, dan tiga perempat jumlah suara di Aceh: partai ini merupakan partai yang terbesar di Jawa Barat yang kuat Islamnya. Di Jawa Tengah dan Jawa Timur, keadaan antara PNI, NU, dan PKI kira-kira seimbang (Ricklefs, 2005: 377-378). Yang cukup mengejutkan adalah posisi PKI yang cukup banyak mendapatkan suara. Peningkatan jumlah anggota dan simpatisan dijelaskan di bawah ini:
Pada Kabinet Ali, ketika partai ini bebas dari penindasan perkembangannya sangat menakjubkan. Antara bulan Maret dan November 1954 dinyatakan bahwa jumlah anggota partai ini meningkat tiga kali lipat dari 165.206 menjadi 500.000, dan pada akhir tahun  1955 mencapai jumlah satu juta. PKI mulai melakukan usaha yang serius untuk menerima para petani sebagai anggota. Barisan Tani Indonesia (BTI), satu organisasi PKI, menyatakan mempunyai 360.000 anggota pada bulan September 1953 tetapi jumlah tersebut mencapai lebih dari sembilan kali lipat (3,3 juta) pada akhir tahun 1955: hampir 90 % anggotanya berada di Jawa dan hampir 70 % di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Jumlah anggota Pemuda Rakyat meningkat tiga kali lipat dari 202.605 pada Juli 1954 menjadi 616.605 orang pada akhir tahun 1955; 80% anggotanya adalah para pemuda tani dan sebagian besar berada di Jawa. Oplah surat kabar PKI, Harian Rakyat, meningkat lebih dari tiga kali lipat antara bulan Februari 1954 (15.000 eksemplar) dan Januari 1956 menjadi 55.000 eksemplar.
Surat kabar tersebut merupakan surat kabar dengan oplah yang terbesar di antara surat kabar-surat kabar manapun yang berafiliasi dengan partai. PKI juga merupakan partai yang paling kaya diantar partai-partai politik dengan penerimaan dari iuran anggota (akan tetapi pungutan iuran sering kali kurang teratur), dari gerakan-gerakan pemungutan dana, dan sumber sumber lainnya. Sebagian besar uangnya mungkin berasal dari komunitas dagang Cina, yang memberikannya  dengan senang hati atau melalui tekanan dari keduataan besar Cina. Banyak petani yang miskin bergabung karena PKI berjanji akan membela kepentingan mereka, tetapi banyak petani yang bergabung karena alasan-alasan lain. Tim-tim PKI memperbaiki jembatan-jembatan, sekolah-sekolah, rumah-rumah, bendungan-bendungan, WC dan kamar mandi umum, saluran-saluran air, dan jalan-jalan; mereka memberantas hama dan mengadakan kursus-kursus pemberantasan buta huruf, mengorganisasi kelompok-kelompok olah raga dan musik desa, dan memberikan bantuan kepada anggota pada saat-saat sulit. Di desa-desa, partai ini sering kali dipimpin oleh guru-guru, kepala desa, para petani menengah dan kaya, dan berapa tuan tanah (Ricklefs, 2005: 374-375).
Kepustakaan
Ricklefs, M.C. 2005. SEJARAH INDONESIA MODERN. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Suprapto, Bibit. 1985. PERKEMBANGAN KABINET DAN PEMERINTAHAN DI INDONESIA. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Feith, Herbert . 1999: PEMILU 1955
Sumber “Merdeka”, 26 September 1955, Riset Bahan: Myrna, dikutip dalam HISTORIA,  PIDATO SOEKARNO JELANG PEMILU, Kompas, Senin, 12 Januari 2009.
Sumber : “Indonesia Raya”, 29 September 1955 teks oleh Myrna dikutip dalam HISTORIA, INTIMIDASI SEBELUM PEMILU, Kompas, Jumat, 9 Januari 2009.
Sumber : “Indonesia Raya”, 29 September 1955 teks: Myrna dikutip dalam HISTORIA, BURUKNYA ANDMINISTRASI PEMILU, Kompas, Rabu, 7 Januari 2009.
Sumber: “Mestika, 27 September 1955 riset bahan : Agus Hermawan, dikutip dalam HISTORIA, TIDAK DAPAT MEMILIH, Kompas, Rabu, 21 Januarti 2009.
Sumber: “Mestika”, 27 September 1955, Riset Bahan : Agus Hermawan dikutip dalam HISTORIA, PENDUDUK IRIAN TIDAK DAPAT MEMILIH, Kompas, Senin, 19 Januari 2009.
Sumber: ”Merdeka”, 27 September 1955 Riset Bahan: Agus Hermawan, dikutip dalam HISTORIA, WARGA SAMIN TAK MAU IKUT PEMILU, Kompas, 2 Ferburari 2009.
Sumber: “Indonesia Berdjuang”, 1 Oktober 1955 Riset Bahan Myrna Ratna, dikutip dalam HISTORIA, BANJARMASIN PALING MAJU, Kompas, Rabu 14 Januari 2009.
Sumber: “Mestika”, 27 September 1955, Riset Bahan Agus Hermawan dikutip dalam HISTORIA, 190 MACAM TANDA GAMBAR, Kompas, Jumat 16 Januari 2009.
Sumber : “Merdeka”, 7 September 1955, Teks Myrna dikutip dalam HISTORIA, RAKYAT ANTRE JELANG PEMILU, Kompas, Senin 5 Januari 2009.
Sumber: “Mestika”, 5 September 1955, Riset Bahan Agus Hermawan dikutip dalam HISTORIA, SALAH MENCOBLOS, Kompas 28 Januari 2009.
Sumber: “Mestika”, 5 September 1955, Riset Bahan Agus Hermawan dikutip dalam HISTORIA, PERWAKILAN PEREMPUAN, Kompas, Jumat 30 Januari 2009.
Sumber: “Mestika, 30 September 1955, Riset Bahan Agus Hermawan dikutip dalam HISTORIA, GUBERNUR ANTRE PRESIDEN BERJALAN KAKI, Kompas, Jumat 6 Februari 2009.
Sumber “ Mestika, 30 September 1955, Riset Bahan Agus Hermawan dikutip dalam HISTORIA, TIDAK TERDAFTAR SEBAGAI PEMILIH, Kompas, Senin 9 Februari 2009.
Sumber 50 TAHUN KAPAL SELAM “Mengabdi dalam Kesunyian”, Kompas, Rabu 9 September 2009.
Edisi Khusus Hari Kemerdekaan, TEMPO, Edisi 13 – 19 Agustus 2007, PERGULATAN DEMOKRASI LIBERAL 1950 – 1959 : ZAMAN EMAS ATAU HITAM.